Friday, October 14, 2016

Pengertian Domain Name System (DNS) Server



Advertisement


DNS ( Domain Name System ) adalah sebuah system yang menyimpan informasi nama host atuapun domain dalam bentuk basis data tersebar.
Internet memiliki dua sistem penamaan host, yaitu IPaddress dan URL (uniform resource locator). Pengguna internet biasanya mengakses alamat sebuah website menggunakanURL seperti www.google.com dan sebagainya.  Sedangkan untuk aksesIP address sperti 192.168.43.10 jarang dipakai secara umum, karena susah untuk dihafalkan.  Penomeran berbasis IP ini merupakan nomor unik yang hanya dimiliki oleh satu komputer yang terkoneksi di internet.  Satu IP hanya digunakan untuk satu perangkat. tetapi sebuah perangkat bisa saja memiliki banyak nomor IP.

Hubungan dari URL dan IP address ini dipetakan dengan sebuah sistem yang disebut DNS (domain name service).  Komputer yang berperan sebagai DNS akan meneruskan permintaan kita berupa alamat URL menjadi nomor IP yang dipetakan ke URL tersebut. DNS memungkinkan para pengguna jaringan komputer menggunakan nama seperti www.website.com sebagai pengganti untuk mengganti IP address 192.168.1.1.
Pada saat suatu host di dalam sebuah jaringan terhubung ke jaringan lain melalui nama host maka proses ini disebut juga fully qualified domain name (FQDN), DNS digunakan untuk mengetahui IP address dari host tersebut. DNS diimplementasikan menggunakan sebuah server pusat yang mempunyai hak atas beberapa domain dan akan diarahkan ke DNS lain jika koneksi dilakukan ke domain yang di luar tanggung jawabnya.
DNS menggunakan arsitektur hirarki di dalam pemberian nama. Tingkat pertama adalah nama domain yang oleh lembaga Internet Assigned Number Authority (IANA) dikategorikan sebagai berikut :
-         .com untuk dipakai perusahaan-perusahaan
-         .edu untuk dipakai perguruan tinggi
-         .gov untuk dipakai badan-badan pemerintah
-         .mil untuk dipakai badan-badan militer
-         .org untuk dipakai badan-badan yang tidak termasuk kategori di atas.
Selain itu untuk membedakan pemakaian nama oleh suatu negara dengan negara lain digunakan tanda misalnya .id untuk Indonesia, .au untuk Australia dan lain-lain.
Tingkat berikutnya adalah sub-domain, suatu domain dapat diterapkan ke berbagai sub-domain yang berupa bagian dari domain tersebut. Misalnya perusahaan “beta soft” mempunyai domain betasoft.com, dapat mempunyai berbagai sub-domain seperti support.betasoft.com, sales.betasoft.com.


Artikel Terkait

Silahkan berkomentar dengan sopan sesuai topik yang dibahas. Mohon tidak meninggalkan URL. Silahkan berkomentar dengan sopan serta sesuai topik dan dimohon untuk tidak meninggalkan link aktif.

Terima Kasih.

EmoticonEmoticon